Saturday, March 1, 2014

Pasien RSJ Yang Memenuhi Syarat Diberikan Hak Pilih

Ketua KPU Kota Singkawang, Ramdan, mengatakan, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) khususnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berada di Jalan Raya Singkawang - Bengkayang, Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, yakni TPS 9 dengan 222 pemilih dan TPS 10 dengan 216 pemilih.

Dikatakan Ramdan, ada 2 relawan demokrasi yang menjadi perpanjangan tangan KPU dalam rangka mensosialisasikan Pemilu 2014 di RSJ tersebut.  Menurut Ramdan, pada umumnya tidak ada klasifikasi khusus yang menyebutkan, kriteria bagi pasien RSJ menjadi pemilih dalam pemilu 2014.
“Yang terpenting, jika memang memenuhi persyaratan, bisa dimasukkan sebagai pemilih. Apakah bisa menggunakan atau tidak, hak pilih tetap dimasukan,” jelasnya, Jumat (31/1). 
Sementara Romi Arif Riyanto, Psikolog Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, menyebutkan, setiap warga negara berhak untuk memberikan hak suaranya. Hal itu memang sudah tertuang dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Tetapi, tetap harus memiliki kriteria-kriteria tertentu sehingga dikategorikan layak untuk memberikan suaranya.
Menurut Romi, pasien RSJ yang masih kelihatan gelisah, bingung dan sulit untuk diajak berkomunikasi, mungkin belum layak untuk memberikan hak suaranya. "Karena itu, perlu adanya kriteria-kriteria tertentu agar pasien itu layak untuk memberikan suaranya,” jelasnya.
Dan ketika seorang pasien RSJ itu dianggap layak untuk memberikan suaranya, kata Romi, maka harus berdasarkan rekomendasi dari dokter, perawat atau Psikolog.
“Dalam menentukan pilihan sehari-hari saja, pasien masih kebingungan. Sehingga dalam proses seleksi itu, dokter, perawat atau Psikolog yang menentukan, apakah pasien yang sesuai dengan kriteria untuk memilih dan ditandai dengan kemampuan kognitif berfungsi, sedang atau cukup baik,” ungkapnya.
Dari data statistik yang ada, sekitar 80 persen dari jumlah pasien RJS sudah dianggap layak untuk memberikan hak suaranya dalam Pemilu nanti. Ditempat terpisah, Wadir II SDM dan Keuangan RSJ Kalbar, Suni, mengatakan saat ini ada 675 pasien dalam 12 bangsal di RSJ, terdiri dari 240 pasien wanita dan 435 pasien laki-laki. 
KPU sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak rumah sakit, bahwa pasien Rumah Sakit Jiwa juga ikut didata untuk menjadi DPT dalam Pemilu 2014.
“Sudah satu kali KPU datang kesini, memberikan informasi kepada kami jika pasien disini boleh memberikan hak suara. Untuk lebih lanjutnya, ditangani Relawan Demokrasi sebagai perpanjangan tangan KPU dan mereka yang melakukan sosialisasi dan itu sudah berjalan pada tahapan masing-masing,” ungkapnya. (eddy/toeb)

Sumber :  Info Publik

4 comments: