Friday, February 28, 2014
Pengadaan Peralatan Rumah Tangga
Friday, February 28, 2014
1 comment
Pengadaan Peralatan Rumah Tangga
Pagu Anggaran : Rp. 125.300.000,- dan Rp. 407.500.000,-
Pengumuman Pelelangan Umum Pascakualifikasi
No. 027 / 002 / PRT - BBM / 2012
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut :
1. Paket pekerjaan (PRT)
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Perlengkapan / Peralatan Rumah tangga
Nilai total HPS : Rp. 125.300.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Sumber pendanaan : APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2012
2. Paket Pekerjaan (BBM)
Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Perlengkapan Rumah Tangga Rumah Sakit Jiwa
Nilai total HPS : Rp. 407.500.000,- (Empat Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sumber Pendanaan : APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2012
3. Persyaratan Peserta (Berlaku untuk kedua pekerjaan diatas)
a. Memiliki SIUP KECIL yang sesuai dengan sub bidang Alat / Peralatan / Perabotan Rumah Tangga dan Hasil Konveksi / Hasil Penjahit.
b. Memiliki Akte Pendirian perusahaan dan atau perubahannya (bila ada)
c. Menandatangan Pakta Integritas pada saat pendaftaran (Formulir disediakan panitia)
4. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat : Ruang sekretariat panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Jalan raya Singkawang Bengkayang Km. 15, Singkawang.
5. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen
Senin, 02 April s/d Rabu, 11 April 2012 - Pukul 08:30 s/d 11:00
b. Pemberian Penjelasan
Kamis, 05 April 2012
Paket 1 (PRT) 09:00 s/d Selesai
Paket 2 (BBM) 11:00 s/d Selesai
c. Pemasukan Penawaran
Senin, 09 April 2012 s/d Rabu, 11 April 2012
08:30 s/d 11:00 Kecuali Rabu, 11 April 2012 s/d jam 09:00
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang yang diberi materai Rp.6000,- dan kartu identitas asli pendaftar.
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen pengadaan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Singkawang, April 2012
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Anggaran 2012


This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete