Friday, February 28, 2014

Pengadaan Peralatan Rumah Tangga

Pengadaan Peralatan Rumah Tangga Pagu Anggaran : Rp 1.685.250.000,- PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI Nomor : 18.15 / 002 / PRT-ALKED / RSJP / 2012 Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit Jiwa Propinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut: 1. Paket Pekerjaan ( PRT ) Nama paket pekerjaan : Belanja Modal Pengadaan Peralatan Rumah Tangga Nilai total HPS : Rp 1.685.250.000,- ( Satu milyar enam ratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ) Sumber pendanaan : APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2012 2. Paket Pekerjaan ( ALKED ) Nama paket pekerjaan : Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Kedokteran Umum Nilai total HPS : Rp 310.216.000,- ( Tiga ratus sepuluh juta dua ratus enam belas ribu rupiah ) Sumber pendanaan : APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2012 3. Persyaratan Peserta ( Berlaku untuk kedua pekerjaan di atas ) · Memiliki SIUP Kecil yang sesuai dengan Sub Bidang Pengadaan Alat Kedokteran, Kesehatan dan Laboratorium / Reagensia. · Memiliki Surat Ijin Penyalur Alat Kesehatan ( PAK ) atau Sub PAK yang masih berlaku. · Memiliki Akte pendirian perusahaan dan atau perubahannya ( bila ada ) · Menandatangani fakta integritas pada saat pendaftaran (formulir disediakan panitia) 4. Pelaksanaan Pengadaan Tempat dan alamat : Ruang Sekretariat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit Jiwa Propinsi Kalimantan Barat. Jalan Raya Singkawang- Bengkayang KM 15, Singkawang. 5. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan 5.a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan : Kamis, 05 April s/d - Kamis, 12 April 2012 08.30 s/d 12.00 5.b. Pemberian Penjelasan : Rabu , 11 April 2012 Paket 1 ( PRT ) 09.00 s/d selesai Paket 2 ( ALKED ) 11.00 s/d selesai 5.c. Pemasukan Penawaran : Kamis, 12 April 2012 - Jum’at, 13 April 2012 08.30 s/d 12.00 Kecuali Jum’at, 13 April 2012 s/d Jam 09.30 6. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang yang diberi materai Rp 6.000,- dan kartu identitas asli pendaftar. 7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Singkawang, 03 April 2012 Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2012 ttd Ketua

1 comments: